Hal : Instruksi Aksi
Kepada Yth :
Pimpinan Afiliasi KSPI
Perda KSPI DKI, Jabar, Banten
Salam Perjuangan
Sehubungan dengan akan diberlakukannya Perdir BPJS Kesehatan no 1/2015, dimana masa aktif calon peserta BPJS kesehatan berubah dari 7 hari menjadi 14 hari yang berakibat menyengsarakan para pasien, terutama pasien dari masyarakat miskin yang tidak di cover oleh pemerintah. Maka dengan ini DEN KSPI menginstruksikan aksi pada :
Hari : Kamis
Tanggal : 28 Mei 2015
Waktu : Pukul 09.30
Tujuan aksi : Kantor BPJS Kesehatan di Cempaka Putih
Tuntutan : Cabut Perdir BPJS Kes no 1/2015
Demikian instruksi ini kami sampaikan.
Hormat Kami
Dewan Eksekutif Nasional KSPI
Presiden : Ir. Said Iqbal, ME
Sekjend : Muhammad Rusdi
|