Tuesday, March 19, 2013

Demo Buruh 10 April 2013 : Jaminan Kesehatan

Demo Buruh 10 April 2013 : Jaminan Kesehatan 


Sesuai dengan amanat UU 24 Tahun 2012 dimana salah satu butirnya mengamanatkan pembentukan BPJS Kesehatan.  

 Tapi dalam pelaksanaanya banyak peraturan pemerintah dan peraturan menteri yang merupakan turunan dari UU BPJS ternyat melenceng dari amanat UU itu sendiri.

Oleh sebab itu untuk memastikan BPJS bisa berjalan sesuai amanat UU maka para buruh yang selama ini menjadi lokomotif pergerakan Jaminan Sosial di Indonesia akan melakukan aksi parlemen jalanan.

Tuntutan mereka antara lain:

    1. Laksanakan BPJS Per 01 Januari 2014 sesuai UU
    No 24/2011 Tanpa PENTAHAPAN :

    A. Revisi PP No.101/2012 Ttg Penerima Bantuan Iuran (PBI), besarnya minimal Rp 22.100/orang dan sisa penggunaan dana PBI tidak dikembalikan ke Pemerintah, jadi DANA AMANAT MILIK BPJS Kesehatan.

    B. Revisi PERPRES NO.12/2013 Ttg Jamkesnas

    C. Tolak Komisaris Jamsostek Yg anti SJSN & BPJS.

    4. Tolak RUU KAMNAS.

    5. Tolak RUU ORMAS.

    6.Tolak Penangguhan Upah Minimum & Tolak Kebijakan Upah Murah

    7. Hapuskan Outsourching
 Semoga Perjuangan buruh dalam menuntut Jaminan sosial bisa terwujud, sehingga tidak ada lagi pasien yang mati karena ditolak berobat dirumah sakit.
 

0 comments:

Post a Comment

 
Design by Wordpress Theme | Bloggerized by Free Blogger Templates | rumah buruh