Monday, April 1, 2013

Persiapan Aksi 10 April , Buruh terus Konsolidasi

Persiapan Aksi 10 April, Buruh terus Konsolidasi


Menjelang tanggal 10 April 2013 buruh yang tergabung dalam Majelis Pekerja buruh Indonesia (MPBI) dan Elemen dari Komite Aksi Jamninan Sosial ( KAJS ) terus melakukan konsolidasi terkait tuntutan berupa revisi Peraturan Pemerintah (PP) 101/2012 tentang Penerima Bantuan Iuran (PBI) dan Peraturan Presiden (Perpres) 12/2013 tentang Jaminan Kesehatan (Jamkes).

Setelah pada hari Kamis 22 Maret 2013 buruh melakukan konsolidasi di Rumah Buruh, yang merupakan Markas Buruh Bekasi Bergerak.

Hari kamis 1 April 2013 rencanaya para pemimpin buruh MPBI akan melakukan konsolidasi akbar di wilayah Karawang dengan melibatkan buruh Karawang, Purwakarta dan sebagian perwakilan buruh Bandung.

Pada rapat akbar buruh tanggal 21 Maret 2013, Presiden KSPI yang juga merupakan presidium MPBI Bung Said Iqbal menegaskan bahwa menteri keuangan ( pada saat itu Agus Martowardoyo ) telah melakukan pelanggaran hukum terhadap UU BPJS dengan menetapkan besaran iuran Rp. 15.500 dari yang seharunya Rp. 22.200 dan pengingkaran Badan hukum Publik

 


0 comments:

Post a Comment

 
Design by Wordpress Theme | Bloggerized by Free Blogger Templates | rumah buruh