Thursday, August 29, 2013

5 September Buruh Ganyang Apind0 & Rezim Upah Murah !!

5 September Demo Buruh Ganyang Apind0 & Rezim Upah Murah !!


Berdasarkan informasi siaran pers Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia ( KSPI ) & Komite Aksi Jaminan Sosial ( KAJS ) sekitar 20.00 buruh dari Jabodetabek + Purwakarta akan melakukan aksi besar terkait Jaminan sosial dan Penolakan terhadap upah murah di Istana Negara.

Khusus terkait permasalahan Upah 2014, buruh mengecam kebijakan Pemerintah dan Oknum perwakilan Pengusaha Nakal yang selalu mengorbankan pekerja/buruh sebagai alasan memburuknya perekonomian terutama pelemahan nilai tukar rupiah terhadap dolar.

1. Yang memiliki cadangan mata uang dollar dalam jumlah besar adalah Pemerintah, pengusaha dan mafia dollar / spekulan mata uang.

kenapa kaum buruh yang menjadi korban ??

Kutipan dari kompas tulisan Faisal Basri : " Presiden memiliki 589.188 dollar AS (2011), Menteri Perdagangan memiliki 626.677 dollar (2009), KSAD punya 450.000 dollar AS (2013), Kapolda Sumatera Selatan memiliki 100.000 dollar AS (2013), Menteri Keuangan punya 365.506 dollar AS (2012). Dua unsur pimpinan DPR, Priyo Budi Santoso dan Lukman Hakim Saifuddin, masing-masing memiliki 195.960 dollar AS dan 102.274 dollar AS (pelaporan tertanggal 1 Desember 2009).

Dengan kekayaan dalam valuta asing segelintir pejabat saja sudah mencapai 2,4 juta dollar AS, bisa dibayangkan betapa besar kekuatan dari dalam diri penyelenggara negara saja untuk memulihkan rupiah. Belum lagi beragam modus operandi sejenis ”dana operasional” Kementerian ESDM yang baru saja ketahuan berjumlah 200.000 dollar AS."


Yang harus di lakukan pemerintah tekait nilai tukar rupiah adalah :

a. Membatasi kepemilikan dollar oleh individu / korporasi agar tidak terjadi penimbunan mata uang.

b.  Menindak tegas para spekulan mata uang

c. Memperkuat & Memperbaiki kinerja dan program dari Tim Perekonomian ( BI, kemenkeu, menperin dll )

d.  Memerangi korupsi di birokrasi agar biaya siluman tehdap dunia industri hilang atau berkurang , Bukan Mengurangi Upah Buruh !!!

2. Upah buruh berdasarkan tingkat inflasi adalah melanggar hukum karena undang-undang mengatur bahwa upah buruh berdasarkan survai hidup layak dan sebagai jaring pengaman kemiskinan.

3. Turunnya daya beli buruh/pekerja akibat kenaikan BBM harus di tutup dengan kenaikan upah yang signifikan bukan sekedar naik.

Untuk menyampaikan semua hal tersebut buruh akan melakukan konsolidasi nasional sebelum mengelar aksi pada 5 September dan mempersiapkan diri menuju Mogok Nasional 2.


 



1 comments:

Unknown said...

MANTABZ,,,SIAP MERAPAT !!

Post a Comment

 
Design by Wordpress Theme | Bloggerized by Free Blogger Templates | rumah buruh